Logo Bloomberg Technoz

Mendag Susun Daftar Barang Impor yang Boleh Dijual di E-Commerce

Dovana Hasiana
29 September 2023 07:50

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli saat memberi keterangan pers revisi aturan PMSE atau social commerce. (Dok: Kemendag)
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli saat memberi keterangan pers revisi aturan PMSE atau social commerce. (Dok: Kemendag)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan tengah menyusun daftar positif (positive list) atau daftar barang-barang impor yang boleh dijual secara langsung di platform dagang-el. Hal ini disampaikan oleh Menteri Perdagangan saat mengunjungi Pasar Tanah Abang Blok A. 

Menurut Zulhas, daftar positif ini merupakan kelanjutan upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam mengatur arus masuk barang impor di platform dagang-el setelah pemerintah resmi mengundangkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 tahun 2023. 

“Makanya ada kelanjutannya (setelah Permendag 31/2023), nanti yang boleh impor langsung kita tata, namanya positive list, ini yang boleh (diimpor) aja ya, yang lainnya gak boleh,” ujar Zulhas di  Pasar Tanah Abang Blok A, Kamis (28/9/2023). 

Saat ini, Zulhas mengatakan, Kemendag tengah melakukan rapat untuk menyusun daftar tersebut lebih lanjut. 

"Lagi dirapatkan sekarang," lanjutnya.