Starbucks Diputuskan Bersalah karena Pilih-pilih Naikkan Gaji
News
29 September 2023 07:30
Parker Purifoy - Bloomberg News
Bloomberg, Pengadilan Dewan Buruh Nasional (National Labor Relations Board) memutuskan Starbucks Corp. bersalah karena hanya menaikkan upah dan manfaat pada pekerja yang bukan anggota serikat buruh di Amerika Serikat tahun lalu.
Putusan pada hari Kamis oleh Hakim Hukum Administrasi Mara-Louise Anzalone tersebut menandai keputusan pertama yang bersifat nasional melawan raksasa kopi tersebut di tengah penolakannya terhadap gelombang serikat buruh yang dimulai dua tahun lalu.
Menurut hakim, Starbucks melanggar Undang-Undang Hubungan Buruh Nasional pada Agustus 2022 dengan menaikkan upah menjadi setidaknya $15 per jam pagi pegawai yang bekerja di toko-toko yang tidak berserikat, dan menyediakan manfaat seperti tip dengan kartu kredit, peningkatan pelatihan, dan akumulasi waktu sakit yang lebih cepat bagi mereka.
Menurut pengadilan, CEO Starbucks, Howard Schultz, baru mengumumkan perubahan kebijakan tersebut enam bulan setelah pekerja mulai mengorganisir diri dengan Starbucks Workers United.