Logo Bloomberg Technoz

Ombudsman sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap polemik relokasi penduduk warga Rempang, yang bakal digusur untuk proyek ambisiun pemerintah, Rempang Eco City yang memakan nilai investasi sebesar Rp388,21 triliun itu.

Pemerintah berencana memindah warga terdampak proyek Rempang Eco City ke Pulau Galang. Lalu, rencana tersebut mendapat penolakan hingga terjadi bentrok antara warga lokal dan aparat keamanan.

Namun, pekan lalu, Bahlil diamanatkan oeh Presiden Joko Widodo untuk bertemu langsung dengan warga, dan mengklaim 300 KK (Kepala Keluarga) telah setuju untuk direlokasi ke Tanjung Banon.

Namun, Anggota Ombudsman Johanes Widijantoro mengatakan klaim setuju warga tersebut tak benar adanya. Berdasarkan temuannya, dia hanya menemukan 3 KK yang menyetujui relokasi itu.

"Fakta di lapangan tidak ada yang setuju. Angka-angka ini akan kami telusuri, benar tidak adanya sekian ratus tersebut,” kata Jonannes, Rabu (28/9/2023).

“Pertanyaannya yang bersedia ini siapa? Jangan-jangan pendatang. Jangan-jangan bukan warga kampung ini yang sedang kami telusuri. Jadi validasi data itu penting bagi kami,” ujar Johanes.

Selain soal lokasi, Johanes mengatakan, Ombudsman mendapat bukti pemerintah tak berhasil melakukan sosialisasi dengan baik soal Rempang Eco City. Sehingga, segala rencana yang sudah dipersiapkan pemerintah hanya dipandang sekadar janji belaka, yang belum tentu ditepati.

(ibn/aji)

No more pages