BNC Sekuritas Indonesia mulai beroperasi sebagai perusahaan pialang saham berdasarkan Surat Keputusan Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) No. KEP-70/PM/1992 tanggal 26 Februari 1992. BNC Sekuritas Indonesia dahulu bernama PT Bloom Nusantara Capital sebelum diubah menjadi PT BNC Sekuritas Indonesia pada tanggal 15 Juni 2016 dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Perundang-undangan serta Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Pemegang saham terbesar BNC Sekuritas adalah PT Global Putera Sejati dengan porsi kepemilikan 58,85%. Adapun pemegang saham lainnya adalah Malvin Latief sebesar 20% dan Teddy Chandra 15%.
(dov/dhf)
No more pages