BEI Larang BNC Sekuritas Layani Transaksi Nasabah
Dovana Hasiana
29 September 2023 06:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi atas PT BNC Sekuritas Indonesia. Dengan adanya suspensi ini, BNC Sekuritas dilarang untuk melayani transaksi saham.
Suspensi berlaku sejak sesi II kemarin, Rabu (27/9/2023). Suspensi terus akan berlaku hingga pengumuman lebih lanjut.
"Menindaklanjuti surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor: S-159/PM.12/2023 tanggal 27 September 2023 perihal Penghentian Sementara Kegiatan Usaha PT BNC Sekuritas Indonesia, dengan ini PT Bursa Efek Indonesia mengumumkan bahwa terhitung sejak Sesi II Perdagangan Efek tanggal 27 September 2023, PT BNC Sekuritas Indonesia tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di Bursa sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut," seperti dikutip dari keterbukaan informasi.
Bursa tidak menjelaskan lebih lanjut apa alasan dibalik suspensi sekuritas ini. Berdasarkan data Bursa, Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) sekuritas berkode GA ini tercatat Rp42,46 miliar, turun 49,13% dibandingkan akhir 2022 yang tercatat masih Rp63,32 miliar.
MKBD adalah jumlah aset lancar Perusahaan Efek dikurangi dengan seluruh liabilitas Perusahaan Efek dan ranking liabilities, ditambah dengan utang sub ordinasi, serta dilakukan penyesuaian lainnya. MKBD ini merupakan salah satu parameter untuk mengukur kesehatan perusahaan efek.