Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Jasa live shopping yang ditawarkan oleh perusahaan Social Bread milik Edho Zell mengaku tak terganggu dengan kebijakan pemerintah yang melarang TikTok Shop jualan. 

Pihak Social Bread mengatakan akan terus membantu para UMKM lewat jasa yang mereka tawarkan. 

“Sejauh ini belum ada perubahan mbah dan intinya dari Social Bread sendiri sebagai penyedia solusi digital untuk UMKM pasti kita akan mengikuti peraturan pemerintah dan membantuu UMKM untuk go digital dengan berbagai solusi baru dari Social Bread,” kata perwakilan Social Bread, Dea kepada Bloomberg Technoz, Kamis (28/9/2023). Dea juga merupakan PA dari CEO Social Bread, Edho Zell.

Social Bread menjadi tempat bertemunya para kreator konten, live streamer, dengan para pengusaha UMKM. Lalu jika tempat mereka untuk berjualan secara online ditutup, ‘apakah Social Bread akan mengubah haluan?’

“Sejauh ini masih business as usual,” jawab Dea singkat.

Dalam aturan Permendag 31 Tahun 2023 ditata mengenai pendefinisian model bisnis penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik seperti Lokapasar (Marketplace) dan Social-Commerce, untuk mempermudah pembinaan dan pengawasan.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) juga memberikan waktu satu minggu untuk social commerce seperti TikTok untuk mengurus izinnya.

"Ga boleh lagi berjualan mulai kemarin sebenarnya. Tapi dikasih waktu seminggu. Ini sosialisasi besok baru di surati," ungkap Zulhas dalam konferensi pers Permendag 31 Tahun 2023, Rabu (27/09/2023). Artinya, Tiktok harus menyetop bisnis penjualan dalam formatnya saat ini karena tidak mengantongi ijin sebagai e-commerce. 

(spt)

No more pages