"Kami sangat menyayangkan terkait pengumuman hari ini, terutama bagaimana keputusan tersebut akan berdampak pada penghidupan 6 juta penjual dan hampir 7 juta kreator affiliate yang menggunakan TikTok Shop," tulis jawaban dari Perwakilan Tiktok, Kamis (28/9/2023).
Sebagaimana diketahui TikTok shop telah menjalankan bisnisnya berjualan sejak 17 April 2021 dan tidak memiliki izin untuk bertransaksi online, melainkan hanya izin sebagai media sosial.
Nantinya, setelah satu minggu TikTok diberikan waktu namun tidak ada iktikad dari pihak TikTok untuk mengurus izinya, maka akan diberikan peringatan surat dari Kominfo.
(spt)
No more pages