Logo Bloomberg Technoz

Jeritan Pekerja yang Dipecat Akibat TikTok Shop Dilarang Jualan

Septiana Ledysia
28 September 2023 17:10

Kantor TikTok di Singapura. (Dok: Ore Huiying/Bloomberg)
Kantor TikTok di Singapura. (Dok: Ore Huiying/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dampak Permendag 31 Tahun 2023 yang melarang TikTok Shop jualan membuat sebagian orang kehilangan pekerjaannya. Seperti yang dialami pemilik akun X @afvckado_.

Thank you pemerintah sudah melarang TikTok Shop untuk jualan. Per malam ini, I lost my job, officially hehe. Apa pemerintah nggak mikirin juga sama orang-orang yang emang rezekinya dari TikTok Shop?” tulis pemilik akun yang biasanya dipanggil Dava tersebut. Bloomberg Technoz sudah meminta izin untuk mengutip cuitan akun @afvckado_.

“Harusnya buatin regulasi yang jelas, bukan malah dilarang hehe. Makasih ya pak, saya nganggur,” tambahnya.

(Sumber: media sosial X/Twitter @afvckado_)

Dava mengaku dirinya tidak menyangka tiba-tiba kehilangan pekerjaan. “Badan langsung lemes, gatau deh gue harus ngomong apaan ke orang tua gue hehe. Mau nangis tapi tidak bisa,” ujarnya.

Selain Dava, pihak TikTok menyatakan keputusan Permendag 31 tersebut berdampak negatif terhadap 13 juta orang yang mencari pendapatan di platform ini.