Kementerian Kesehatan Mulai Mewaspadai Wabah Virus Nipah
Mis Fransiska Dewi
28 September 2023 13:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai mewaspadai potensi wabah virus nipah. Melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P), kementerian menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/4022/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Nipah.
Surat edaran ditandatangani Dirjen P2P Maxi Rein Rondonuwu pada 25 September 2023. Maxi mengatakan, penerbitan SE ini dimaksudkan untuk meningkatkan kewaspadaan bagi semua pemangku kepentingan terkait deteksi dini kasus penyakit virus nipah.
“Hingga saat ini keberadaan virus nipah pada manusia di Indonesia belum banyak diketahui. Namun mengingat letak geografis Indonesia berdekatan dengan negara yang melaporkan wabah, maka kemungkinan risiko penyebaran dapat terjadi,” ujar Maxi dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (28/9/2023).
Dalam surat edaran tersebut, Maxi meminta KKP, dinkes provinsi/kabupaten/kota, serta fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk melakukan pemantauan kasus dan negara terjangkit di tingkat global melalui kanal resmi Kemenkes dan Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Kemudian, meningkatkan pengawasan terhadap orang (awak, personel, dan penumpang), alat angkut, barang bawaan, lingkungan, vektor, binatang pembawa penyakit di pelabuhan, bandar udara (bandara), dan pos lintas batas negara (PLBN), terutama yang berasal dari negara terjangkit.