Logo Bloomberg Technoz

Kemenkes Keluarkan Peringatan Waspada Virus Nipah

Fransisco Rosarians Enga Geken
27 September 2023 19:50

Ilustrasi virus Nipah. (Envato/manjurulhaque)
Ilustrasi virus Nipah. (Envato/manjurulhaque)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan surat edaran kepada pemerintah daerah dan fasilitas kesehatan untuk mewaspadai penyebaran Virus Nipah. Surat dengan nomor HK.02.02/C/4022/2023 tersebut menyebut virus tersebut sebagai penyakit emerging zoonotik yang disebabkan virus genus Henipavirus dan famili Paramyxoviridae. 

Kemenkes menuliskan, penularan virus Nipah pada manusia terjadi melalui kontak langsung pada orang atau hewan yang terinfeksi. Bahkan, penularan bisa terjadi saat seseorang mengkonsumsi bahan makanan yang sudah terkontaminasi virus tersebut.

Seperti Covid-19, orang yang terpapar virus Nipah memiliki gejala klinis mulai tanpa gejala, infeksi saluran pernafasan akut ringan, hingga berat. Bahkan, beberapa di antaranya mengalami gejala ensefalitis fatal seperti kejang, koma dalam kurun 24-48 jam, hingga kematian.

Angka kematian dari virus Nipah sendiri tercatat antara 40-75%. Penyakit ini pertama kali dilaporkan pada wabah yang terjadi di peternakan babi pada sebuah desa Sungai Nipah, Malaysia pada 1998-1999. Awalnya, penyakit ini sempat menjalar ke Singapura. Akan tetapi, dalam laporan terbaru, kasus positif Nipah juga dilaporkan terjadi di India, Bangladesh, dan Filipina.

Pemerintah Daerah Kerala, India sempat melaporkan kasus positif baru pada 12 September lalu. Dalam waktu singkat, pemerintah mendeteksi enam kasus positif dan dua kematian, pada 18 September 2023. Dua di antaranya tenaga kesehatan dan anak-anak.