"Travis King mengaku bahwa dia secara ilegal memasuki wilayah DPRK karena dia menyimpan perasaan buruk terhadap perlakuan buruk dan rasial yang tidak manusiawi di dalam Angkatan Darat AS dan kecewa dengan masyarakat AS yang tidak setara," kata KCNA.
King, 23, seorang pengintai kavaleri dari Wisconsin, telah bergabung di tentara AS sejak Januari 2021. Dia sebelumnya dipenjara selama hampir dua bulan di Korsel.
King seharusnya mengikuti tur ke desa gencatan senjata Panmunjom, tempat dia berlari melintasi perbatasan dan kemudian dibawa pergi dengan van yang dikelilingi oleh personel militer Korut.
Pada Agustus, Korut mengatakan bahwa King mencari perlindungan di sana karena perlakuan tidak adil di tentara,
King mungkin ditahan di Pyongyang untuk diinterogasi dan untuk menentukan apakah dia bisa berharga bagi Korut atau menjadi beban.
Sekitar 20 orang Amerika telah ditahan oleh Korut sejak berakhirnya Perang Korea 1950-1953 dan Pyongyang telah menggunakan banyak dari mereka untuk tujuan propaganda.
Kasus terakhir orang Amerika yang ditahan di Korut adalah sekitar lima tahun lalu ketika Bruce Lowrance ditahan karena penyeberangan perbatasan ilegal. Ia dideportasi sekitar sebulan setelah penahanannya.
--Dengan asistensi Seyoon Kim.
(bbn)