Salah satu alasan warga tak mau jauh dari lokasi awal adalah keberadaan makam leluhur, kerabat, dan tetua adat. Mereka mengklaim masih memiliki kebiasaan untuk berdoa dan berziarah ke makam tersebut pada acara atau momen tertentu.
Akan tetapi, menurut Johanes, hanya ada 3 KK yang setuju dipindah ke Tanjung Banon. "Fakta di lapangan tidak ada yang setuju. Angka-angka ini akan kami telusuri, benar tidak adanya sekian ratus tersebut,” kata dia.
“Pertanyaannya yang bersedia ini siapa? Jangan-jangan pendatang. Jangan-jangan bukan warga kampung ini yang sedang kami telusuri. Jadi validasi data itu penting bagi kami,” ujar Johanes.
Selain soal lokasi, Johanes mengatakan, Ombudsman mendapat bukti pemerintah tak berhasil melakukan sosialisasi dengan baik soal Rempang Eco City. Sehingga, segala rencana yang sudah dipersiapkan pemerintah hanya dipandang sekadar janji belaka, yang belum tentu ditepati.
“Warga menilai belum ada kepastian, baru janji-janji, dimana kita lihat secara objektif bahwa tempat-tempat untuk memindahkan mereka belum siap,” kata dia.
(prc/frg)