Logo Bloomberg Technoz

Kapolri Rombak Pelat Nomor Khusus dan Rahasia Bulan Depan

Fransisco Rosarians Enga Geken
27 September 2023 18:40

Kapolri, Listyo Sigit Prabowo saat Konfrensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2024. (Tangkapan Layar Youtube Kemenkeu)
Kapolri, Listyo Sigit Prabowo saat Konfrensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2024. (Tangkapan Layar Youtube Kemenkeu)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Kepolisian (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan lembaganya akan mengganti aturan dan kode pelat nomor polisi (nopol) kendaraan khusus dan rahasia. Seluruh kendaraan dengan kode RF, QH, QZ, dan IR akan masuk dalam kategori nopol umum.

“Kita harus melakukan pengkajian dengan kriteria khusus untuk memastikan bahwa nomor rahasia [ke depan] tidak akan berdampak negatif,” kata Listyo seperti dilansir Humas Polri, Rabu (27/9/2023).

Dia mengatakan, kepolisian tengah menertibkan penggunaan pelat khusus dan rahasia. Salah satu penyebabnya adalah kontroversi dan pelanggaran lalu lintas di jalan raya yang melibatkan kendaraan dengan pelat khusus dan rahasia. 

Sebelumnya, Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri pun mengatakan, sejumlah orang yang tak memenuhi persyaratan ikut mengajukan permohonan pelat khusus. Mereka kemudian melakukan pelanggaran lalu lintas dengan memanfaatkan nopol tersebut.

Aksi para pemilik nopol khusus dan rahasia tersebut kemudian mendapat kecaman masyarakat usai viral di media sosial. Polri pun berencana membereskan permasalahan tersebut dengan menghapus status empat kode khusus dan rahasia menjadi pelat umum.