Dalam kaitan itu, Pandu mengatakan, kerja PLN sangat tidak mungkin dilakukan dalam ruang lingkup yang sama, yakni sebagai pembuat kebijakan, sekaligus perusahaan bisnis listrik.
"Nanti di situ baru bisa ngomongin capital stucture bagaimana, ngomongin juga pembagiannya gimana. karena ini buat capital alocation decision. Di sini, kalau Anda bertindak sebagai regulator, beda," jelasnya
(ibn/wep)
No more pages