Kemenkeu Klaim Penerimaan Pajak Akan Tembus 105,8% Target APBN
Dovana Hasiana
27 September 2023 13:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) optimis penerimaan pajak 2023 akan mencapai Rp1.818,2 triliun atau setara 105,8% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang hanya Rp1.718 triliun. Target tersebut akan tercapai meski Kemenkeu juga memprediksi penerimaan pajak pada paruh kedua tahun ini akan lebih rendah.
Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, Ihsan Priyawibawa mengatakan, surplus penerimaan pajak dipicu pertumbuhan ekonomi yang stabil dan efek spillover dari kenaikan harga komoditas pada 2022. Profit pada tahun lalu tersebut membantu mendongkrak penerimaan negara pada awal 2023.
“DJP bisa surplus Rp100 triliun dengan pertumbuhan 5,9%,” kata Ihsan, Selasa (26/9/2023).
Pada paruh pertama 2023, menurut dia, penerimaan pajak telah mencapai Rp1.246,97 atau sekitar 72,58% dari target. Angka ini dapatkan dari PPh non migas Rp708,23 triliun atau tumbuh 7,06% secara tahunan atau 81,07% dari target. Serta PPN dan PPnBM yang tumbuh 8,14% menjadi Rp447,58 triliun.
Selain itu, penerimaan pajak juga berasal dari komponen PBB, PPh Migas, dan pajak lainnya. Akan tetapi, komponen ini mengalami kontraksi. PBB dan pajak lainnya terkontraksi 12,01% menjadi Rp11,64 triliun atau hanya 29,10% dari target. Sementara PPh Migas mengalami kontraksi 10,58% sebagai dampak moderasi harga minyak bumi menjadi Rp49,51 triliun, namun angka ini telah mencapai 80,59% dari target.