Bloomberg Technoz Ecofest
RI Baru Mulai, Bagaimana Praktik Bursa Karbon di Berbagai Negara?
Ghina Ghaliya Quddus
27 September 2023 13:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Indonesia baru saja meluncurkan bursa karbon pada Selasa (26/09/2023). Total volume karbondioksida mencapai 459.953 ton ekuivalen (tCO2e) dengan total terdapat 22 transaksi. Sementara total pembeli mencapai 15 pengguna jasa, dan total penjual hanya satu pengguna jasa. Total pengguna jasa (user) sebanyak 16 pengguna jasa.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) optimistis Indonesia bisa jadi poros bursa karbon di dunia. Ambisi ini bukan tanpa alasan mengingat besarnya potensi di balik bursa tersebut. Nilai kredit karbon yang bisa dijual disebut bisa mencapai Rp3.000 triliun.
Praktik bursa karbon di negara-negara di dunia bervariasi, tergantung pada kebijakan dan peraturan yang berlaku di masing-masing negara.
Sebelum lebih jauh, apa itu bursa karbon? Secara umum, bursa karbon adalah pasar tempat perusahaan dan organisasi dapat memtransaksikan (membeli dan menjual) izin emisi karbon.
Izin emisi karbon adalah dokumen yang memberikan izin kepada perusahaan atau organisasi untuk menghasilkan sejumlah emisi gas rumah kaca tertentu.
Berikut adalah beberapa praktik bursa karbon yang umum dipraktikkan di berbagai negara seperti dihimpun dari berbagai sumber:
- Tujuan: Bursa karbon dapat digunakan untuk mencapai berbagai tujuan, termasuk:
- Meningkatkan efisiensi penggunaan energi
- Mendukung pengembangan teknologi rendah karbon
- Mengoptimalkan biaya pengurangan emisi
- Jenis izin: Izin emisi karbon dapat dibagi menjadi dua jenis utama, yaitu:
- Izin emisi wajib: Izin emisi wajib adalah dokumen persetujuan yang harus dimiliki oleh perusahaan atau organisasi penghasil emisi gas rumah kaca di atas ambang batas tertentu.
- Izin emisi sukarela: Izin emisi sukarela adalah dokumen persetujuan yang dapat dibeli oleh perusahaan atau organisasi untuk ingin mengurangi emisi mereka secara sukarela.
- Peserta: Peserta bursa karbon dapat dibagi menjadi dua kategori utama, yaitu:
- Emiten: Perusahaan atau organisasi yang menghasilkan emisi gas rumah kaca.
- Pembeli: Merupakan perusahaan atau organisasi yang membeli izin emisi karbon untuk mengurangi emisi mereka.
- Proses perdagangan: Proses perdagangan di bursa karbon dapat dibagi menjadi dua tahap utama, yaitu:
- Tahap penawaran: Emiten menawarkan izin emisi karbon mereka ke pasar.
- Tahap permintaan: Pembeli mengajukan permintaan izin emisi karbon yang mereka butuhkan.
Berikut adalah beberapa contoh praktik bursa karbon di negara-negara di dunia:
- Uni Eropa: