Hunter Biden telah mengambil tindakan hukum, termasuk menggugat Internal Revenue Service (IRS) Amerika Serikat atas pengungkapan informasi pajaknya oleh dua karyawan. Dia juga telah menggugat pemilik toko servis.
Ted Goodman, juru bicara mantan Wali Kota New York itu, membantah klaim Hunter Biden tentang penggunaan data pribadinya, yang termasuk foto dan video eksplisit.
"Saya tidak terkejut dia sekarang secara salah mengklaim bahwa hard drive laptopnya dimanipulasi oleh Wali Kota Giuliani, mengingat materi yang teramat buruk dan konten lain yang berpotensi merusak," ujar Goodman dalam pernyataan.
Dalam gugatan ini, Costello dituduh melanggar hukum California dengan menggunakan nama pengguna Hunter Biden untuk mengakses hard drive eksternal yang dia peroleh dari pemilik toko servis. Pemilik tersebut mengatakan hard drive berisi "ratusan gigabyte data pribadi penggugat."
Hunter Biden mengklaim bahwa Giuliani "tidak hanya mengakui tetapi juga membual atas pengunduhan data dari 'laptop' penggugat."
Costello tidak merespons pesan yang meminta komentar.
Giuliani secara terpisah juga telah digugat oleh firma hukum Costello atas biaya hukum yang belum dibayar dan dinyatakan bertanggung jawab atas pencemaran nama baik dua petugas pemilu di Georgia yang secara salah dituduhnya melakukan kecurangan dalam pemilu tahun 2020 melawan Donald Trump. Giuliani juga menghadapi tuntutan pidana. Giuliani, yang mewakili Trump dalam gugatan hukum terhadap hasil pemilu, telah didakwa di Georgia karena diduga berkonspirasi untuk mempertahankan Trump menjabat sebagai presiden setelah dia kalah dalam kontes melawan Joe Biden.
Dalam gugatannya, Hunter Biden meminta ganti rugi yang tidak ditentukan dari Giuliani dan Costello serta pengembalian keuntungan finansial apa pun yang mereka peroleh dari perilaku yang diduga melanggar hukum. Dia juga meminta perintah pengadilan yang mengharuskan Giuliani mengembalikan data kepadanya dan melarangnya untuk memanipulasi data tersebut.
Putra presiden Amerika Serikat ini mengatakan dalam catatan kaki bahwa gugatan ini "bukan pengakuan" bahwa pemilik toko servis memiliki "laptop tertentu yang berisi data yang disimpan secara elektronik" yang dimilikinya.
Dia mengakui bahwa sebagian data adalah miliknya tetapi mengklaim bahwa data tersebut telah "dimanipulasi, diubah, dan rusak sebelum disalin dan dikirim kepada para terdakwa." Dia juga mengklaim bahwa "peretasan ilegal dan pemalsuan telah menyebabkan perubahan dan kerusakan lebih lanjut."
(bbn)