Singapura berharap program-program pembiayaan transisi semacam itu berhasil di Asia. Di mana PLTU menyumbang sepertiga dari emisi dan cenderung relatif muda, dengan usia rata-rata di bawah 15 tahun.
Tetapi upaya tersebut terkendala oleh kurangnya dana hibah dan kekhawatiran tentang greenwashing. Sebagai contoh, banyak bank-bank yang berusaha membantu mengalirkan dana sekitar US$10 miliar ke program ini di Indonesia memiliki kebijakan pengecualian batu bara. Untuk mendanai penutupan PLTU, mereka harus mengubah kebijakan tersebut. Sehingga dapat berisiko terkena tuduhan greenwashing.
Keterlibatan MAS dapat lebih melegitimasi pendanaan penghentian pembangkit listrik batubara dan mengurangi risiko greenwashing. Proposal mengenai kredit karbon juga membuka sumber dana alternatif untuk penghentian pembangkit listrik batubara menjelang berakhirnya perjanjian jual-beli listrik yang ada. Namun, makalah tersebut tidak sampai pada pengembangan metodologi kredit karbon yang baru.
(bbn)