Logo Bloomberg Technoz

Asosiasi UMKM soal Permendag: Bergegaslah, Jangan Cuma Ngomong

Yunia Rusmalina
26 September 2023 17:40

TikTok. Salah satu platform social commerce yang akan terdampak revisi Permendag Nomor 50/2020. (Dok: Bloomberg)
TikTok. Salah satu platform social commerce yang akan terdampak revisi Permendag Nomor 50/2020. (Dok: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Asosiasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Akumindo) mengaku pesimistis Permendag No 50 tahun 2020 akan diterbitkan pada minggu ini. Mendag Zulhas sendiri memastikan Permendag mengenai perdagangan melalui elektronik tersebut akan terbit hari ini.

Sekretaris  Jenderal Akumindo, Edy Misero  menerangkan pihaknya telah mendesak pemerintah sejak Februari lalu untuk merevisi Permendag 50 tahun 2020, hingga sekarang belum ada kejelasan kapan akan diterbitkan.

“Bergegaslah, jangan cuman ngomong,” ungkap Edy di gedung DPR RI, Selasa (26/09/2023).

Dalam kesempatan itu, Akumindo juga mendesak pemerintah untuk menetapkan aturan yang jelas mengenai produk di bawah US$ 100 atau sekitar Rp1,5 juta. 

“Kalau Permendag sudah beres, ditambah aturan yang US$100 itu, ya pastinya akan kuat untuk UMKM,” tegasnya.