"Pantai timur Sumatera yang dimanfaatkan untuk penyelundupan tadi.
Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) sebelumnya menduga ada sekitar 28.480 kontainer tekstil dan produk tekstil (TPT) ilegal yang masuk ke Indonesia setiap tahun.
Ketua APSyFI, Redma Gita Wiraswasta menyebut angka tersebut setelah ada perbedaan angka yang signifikan antara catatan impor Indonesia versi BPS dengan data ekspor China ke Indonesia yang dikeluarkan General Customs Administration of China.
Berdasarkan data tersebut, ekspor TPT(HS 50-63) China ke Indonesia mencapai US$6,5 miliar atau setara Rp97,5 triliun (asumsi kurs Rp15.000). Di sisi lain, impor TPT yang dicatat BPS hanya US$3,55 miliar atau Rp53,2 triliun. Artinya, terdapat perbedaan data mencapai US$2,95 atau setara Rp44,2 triliun.
(ain)