Bea Cukai Akui 28 Ribu Kontainer Tekstil Ilegal Masuk Tiap Tahun
Dovana Hasiana
26 September 2023 13:36
Bloomberg Technoz, Jakarta -Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan mengonfirmasi data dari Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) yang mengungkapkan terdapat sekitar 28.480 kontainer tekstil ilegal yang masuk ke Indonesia setiap tahun.
“Betul, bahwa kami sudah melihat itu dan memang TPT (tekstil dan produk tekstil) ilegal ini yang jadi prioritas bersama-sama kami untuk mengawasinya,” ujar Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis DJBC, Mohammad Aflah Farobi dalam Media Gathering ‘Strategi Penerimaan Negara dalam APBN 2024’ di Puncak, Jawa Barat, Selasa (26/9/2023).
DJBC tidak dapat menghitung dan menjabarkan potensi kerugian negara akibat penyelundupan tekstil tersebut. Alasannya, data yang diungkapkan oleh APSyFI merupakan data barang yang sudah masuk dan beredar di Indonesia, sehingga keberadaannya semakin sulit untuk dilacak, sementara DJBC berfokus pada pencegahan penyelundupan tersebut.
“Kalau ada data yang masuk bisa ditelusuri, kita tarik mundur dan cari pelakunya,” ujarnya.
Untuk mencegah kejadian serupa, DJBC fokus untuk menggunakan sumber daya yang ada dan berkoordinasi dengan pihak terkait dalam menjaga batas-batas wilayah Indonesia, salah satunya pantai timur Sumatera yang dimanfaatkan untuk penyelundupan.