Logo Bloomberg Technoz

Titah Luhut agar RI Jadi Poros Bursa Karbon Dunia

Sultan Ibnu Affan
26 September 2023 12:50

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (Dok. Kemenko Marves)
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (Dok. Kemenko Marves)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Joko Widodo 'Jokowi' resmi meluncurkan Bursa Karbon pada hari ini, Selasa (26/9/2023). Peluncuran itu dilakukan di Bursa Efek Indonesia (BEI), sebagai otoritas penyelenggara.

Setelah resmi diluncurkan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan hal-hal yang perlu dikerjakan Indonesia, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98/2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon. Luhut sendiri menjadi ketua Komite Pengarah dalam Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon tersebut.

"Pertama telah ditetapkan peraturan tentang tata kerja komrah, tata laksana pelaksanaan NEK dan tata cara NEK dan sub sektor ketenagalistrikan dan tata cara perdagangan karbon, sektor kehutanan dan peraturan OJK tentang bursa karbon,"

Luhut mengatakan, masih terdapat sejumlah pekerjaan lain yang mesti diselesaikan. Di antaranya, penyelesaian peta jalan atau roadmap perdagangan karbon dan pajak karbon. "Kami ingin segera tuntaskan ini, sesuai dengan hasil ratas [rapat terbatas] beberapa waktu lalu" ujar Luhut.

Hal lain yang perlu dituntaskan, lanjut Luhut, yakni sejumlah peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tentang National Determined Contribution (NDC), Peraturan Karbon Luar Negeri, dan Peraturan Pajak Karbon.