Sektor UMKM diketahui menyumbang 61% dari produk domestik bruto (PDB) kin tengah terdesak oleh masifnya perusahaan-perusahaan yang menjalani model bisnis social commerce.
Saat ini, TikTok adalah satu-satunya perusahaan media sosial yang mengizinkan transaksi e-commerce langsung di platformnya.
Indonesia merupakan pasar pertama dan terbesar untuk TikTok Shop. Fitur belanja online mengalami pertumbuhan tercepat di aplikasi, dengan basis penggemar yang terus berkembang di Indonesia.
TikTok telah bertaruh pada Indonesia sebagai blueprint untuk berekspansi ke pasar belanja online lainnya, termasuk Amerika Serikat (AS).
Dengan revisi Permendag 50, Indonesia akan menjadi negara pertama di antara negara-negara di Asia Tenggara yang menolak TikTok.
Menghadapi konflik dengan Indonesia akan menjadi sangat penting bagi perusahaan. Pasalnya pemerintah di seluruh dunia menilai bagaimana negara terbesar di Asia Tenggara ini bergerak untuk membatasi kehadiran TikTok yang justru sedang bertumbuh.
TikTok sendiri telah berkomitmen berinvestasi miliar dolar AS di Indonesia. TikTok telah menghadapi kemungkinan pelarangan dan pengawasan di negara-negara seperti AS, Eropa dan India karena masalah keamanan nasional.
TikTok telah menolak kebijakan yang diusulkan. TikTok berargumen bahwa memisahkan media sosial dan e-commerce ke dalam platform yang berbeda hanya menghambat inovasi. Selain itu dapat merugikan jutaan pedagang dan konsumennya di Indonesia.
TikTok menyatakan bahwa pedagang mengandalkan platformnya untuk mencari penghidupan.
“Social commerce lahir sebagai solusi bagi masalah nyata yang dihadapi UMKM untuk membantu mereka berkolaborasi dengan kreator lokal guna meningkatkan traffic ke toko online mereka,” tulis TikTok Indonesia.
“Kami akan tetap menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia, namun kami juga berharap pemerintah mempertimbangkan dampak terhadap penghidupan 6 juta penjual lokal dan hampir 7 juta kreator affiliate yang menggunakan TikTok Shop.”
Sementara itu, peritel online tradisional akan diuntungkan dengan adanya pembatasan pada TikTok Shop. Saham Sea Ltd, yang unit Shopee —pemimpin belanja online di Indonesia— melonjak 12% pada perdagangan Senin di New York. GoTo Group, induk dari peritel online Tokopedia, naik sebanyak 5,8% pada awal perdagangan di Jakarta.
Analis Bloomberg Intelligence Nathan Naidu mengatakan rencana penerbitan revisi Permendag 50 ini akan menghambat pertumbuhan konversi pengguna aktif bulanan (monthly active users/MAU) menjadi calon pembeli, dari posisi saat ini sekitar 125 juta pengguna.
Hal yang menguntungkan Shopee, yang setipe TikTok Shop, bergantung pada produk kecantikan dan perawatan pribadi dalam porsi penjualan di domestik.
Tokopedia, yang memiliki 34 juta MAU di bulan Agustus. Shopee memiliki 138 juta MAU dan Lazada, dimiliki Alibaba, dengan 37 juta MAU. Para pemain tradisional seharusnya dapat mempertahankan pangsa Gross Merchandise Value (GMV) di Indonesia, yang menyumbang 90% dari penjualan grup di tahun 2022.
(bbn/wep)