TikTok Tersandung Aturan Baru, Shopee Dapat Tuah
News
26 September 2023 11:40
Faris Mokhtar dan Olivia Poh—Bloomberg News
Bloomberg, Aturan baru pemerintah Indonesia lewat pemisahan secara tegas bisnis media sosial dan e-commerce menjadi adangan besar atas ambisi TikTok berekspansi pada bidang belanja online.
Pemerintah Indonesia melarang pengelola media sosial memfasilitasi pembayaran e-commerce secara langsung di platform, menurut Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Senin. Kebijakan yang mengarah kepada TikTok milik ByteDance Ltd.
Alhasil perusahan hanya dapat menjalankan aktivitas periklanan, promosi, tanpa bisa lagi melakukan transaksi secara langsung.
Penataan ulang aturan perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) ini akan terbit pada Selasa oleh Kementerian Perdagangan. Hal yang dimaksudkan untuk menjaga keberlangsungkan 64,2 juta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.