Logo Bloomberg Technoz

Sehingga Edy mempertanyakan peran pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah yang mengakibatkan banyak barang impor yang bisa beredar di Indonesia tanpa bea masuk. Sebab, mustahil barang impor bisa dijual dengan harga yang murah jika membayar bea masuk dan pajak yang ditetapkan. 

“Pertanyaan sederhana adalah, ke mana pemerintah yang mengawasi sehingga masuk barang ilegal? Siapa yang salah? Apakah pelaku UMKM yang salah? Ya engga. Bagaimana kita tingkatkan pengawasan agar barang tidak ilegal tapi legal, harus ada bea masuk,” ujarnya. 

Menurutnya, platform dagang-el seperti TikTok Shop justru merupakan keniscayaan yang tidak bisa dihindari keberadaanya. Sehingga pelaku UMKM harus mampu untuk beradaptasi dan masuk ke dalam era perdagangan yang baru. 

Platform dagang-el tersebut juga dinilai meningkatkan akses pasar, sehingga UMKM bisa berjualan secara online dan menjangkau seluruh masyarakat di Indonesia. Namun, penjualan harga impor yang murah memang menghambat hal ini. 

“Sehingga mau tidak mau, suka tidak suka para pelaku umkm harus masuk kesitu. Jadi bagaimana produk kita bisa dijual oleh TikTok, bisa masuk ke media sosial commerce, itu yang harus diperjuangkan. Perlu pendampingan ke arah situ,” ujarnya. 

“Jangan kemudian karena kita gak mampu atau belum mampu yang disalahin teknologi digital itu gak fair. Mari kita masuk era itu,” tutupnya. 

(dov/ain)

No more pages