DPR Cecar Bea Cukai Gara-gara Pajak Minuman Manis Mandek
Tara Marchelin
14 February 2023 17:31
Bloomberg Technoz, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun mempertanyakan mandeknya penerapan cukai kemasan plastik dan minuman manis kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Misbakhun bahkan mencurigai adanya pendekatan dari kelompok tertentu sehingga cukai tersebut tidak kunjung direalisasikan.
Menurutnya sejak 2018, DPR telah memberikan persetujuan kepada pemerintah untuk menerapkan dua cukai tersebut. “Tahun 2018 kita berikan persetujuan. Begitu kita berikan ruang, dua hal ini tidak digunakan. Ini kelompok minuman berpemanis dan produsen kemasan plastik siapa yang melakukan lobi ke pemerintah sehingga menunda pelaksanaan ini?” tanya Misbakhun dalam rapat Komisi XI dengan DJBC pada Selasa (14/2/2023) sebagaimana dipantau dari akun YouTube Komisi XI.
Saat meminta persetujuan kata Misbakhun, pemerintah bahkan menekankan tentang kerusakan lingkungan dan pengaruh diabetes sebagai akibat minuman manis sehingga DPR menyetujui penambahan objek cukainya.
Misbakhun kemudian menegaskan bahwa penundaan ini berpotensi merugikan negara sehingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Kejaksaan menurut dia harus melakukan pemeriksaan dan menangkap pihak-pihak yang melakukan lobi ke pemerintah.
“Kita harus marah. Kalau saya sih marah. Tidak pantas kita menunda begini. Utang kita makin bertambah padahal potensi penerimaan sudah disediakan. Ini cara mengelola negara model apa?” lanjutnya.