Bedah Laba AdaKami, Pinjol Tersangkut Dugaan Debt Collector Kasar
News
25 September 2023 19:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - AdaKami, platform pijaman online (pinjol) atau perusahaan tekfin berbasis peer to peer (P2P) lending, masih menginvestigasi dugaan aksi penagihan intimidatif kepada konsumen mereka, yang dikabarkan sampai bunuh diri karena tertekan, serta tidak mampu membayar utang akibat tingginya biaya bunga.
Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega, mengatakan proses investigasi hingga pekan lalu belum berlangsung dengan baik karena keterbatasan informasi yang ada mengenai pengguna.
PT Pembiayaan Digital Indonesia, entitas bisnis AdaKami, menyatakan siap menerima informasi lebih detail dari siapapun dengan menghubungi hello@cs.adakami.id atau pusat telepon 15000-77.
Sebagai pinjol yang telah mendapat izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), AdaKami tercatat memiliki outstanding pinjaman sekitar Rp2,91 triliun, atau transaksi sekitar 2,13 juta peminjaman aktif-perorangan. Sementara itu, total peminjaman-perorangan mencapai 3,73 juta.
Adapun, total pinjaman sejak AdaKami berdiri tercatat Rp27,88 triliun, dengan akumulasi sepanjang tahun berjalan mencapai Rp9,96 triliun, dilansir dari situs resmi perusahaan.