Detail Fee Bursa Karbon Sejak Mulai Hingga Berakhirnya Insentif
Mis Fransiska Dewi
25 September 2023 17:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi akan meluncurkan bursa karbon besok, Selasa (26/9/2023). IDXCarbon akan menjadi nama bursa yang khusus memperdagangkan unit karbon tersebut.
Tentu, ada sejumlah biaya atau fee yang diambil dari transaksi di bursa karbon. Berdasarkan Surat Edaran Nomor: SE-00013/BEI/09-2023, berikut rincian fee transaksi bursa karbon di BEI.
1. Biaya Pendaftaran Unit Karbon
Tidak ada biaya pendaftaran per ton unit karbon.
2. Biaya Transaksi
- pasar reguler: 0,11% dari nilai transaksi
- pasar negosiasi: 0,11% dari nilai transaksi
- pasar lelang: 0,22% dari nilai transaksi
- pasar non-reguler: 0,22% dari nilai transaksi
Pembayaran fee bursa karbon sudah termasuk pajak pertambahan nilai (PPn), namun tidak termasuk kewajiban perpajakan lainnya. Sebagai catatan, fee transaksi baru berlaku di awal November 2023. Pasalnya, mulai peluncuran besok hingga 31 Oktober 2023, BEI memberlakukan insentif fee bursa karbon. Berikut rinciannya.
- pasar reguler: 0,05% dari nilai transaksi
- pasar negosiasi: 0,05% dari nilai transaksi
- pasar lelang: 0,11% dari nilai transaksi
- pasar non-reguler: 0,11% dari nilai transaksi