Logo Bloomberg Technoz

Adapun, untuk paket yang sudah melalui tahap penetapan sebanyak enam paket dengan nilai Rp1,78 triliun. 

"[Sebanyak] 24 paket khusus IKN lainnya belum melaksanakan tender. Ini yang belum melaksanakan tender karena belum lengkapnya kesiapan dan dokumen-dokumen pendukung," ungkap Yudha.

Dari keseluruhan paket khusus IKN Nusantara, sebanyak 89 paket atau senilai Rp25,07 sudah terkontrak.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yudha Mediawan

Sekadar  catatan, 24 paket khusus IKN Nusantara yang belum melaksanakan tender nilainya mencapai Rp1,9 triliun.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebelumnya menyatakan bahwa sebanyak 31 paket khusus pembangunan IKN Nusantara tahap I atau pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) sudah digarap atau berjalan proses konstruksinya. 

Paket yang dimaksud meliputi pekerjaan pengembangan lahan, hunian pekerja, jalan logistik, jalan tol, embung dan drainase, intake air baku, kantor kementerian koordinator, sumbu kebangsaan, kompleks kantor, dan istana negara.

Pembangunan bangunan di KIPP IKN Nusantara tahap I ditargetkan rampung pada 2024. 

Basuki menuturkan bahwa sejauh ini progres fisik infrastruktur IKN Nusantara keseluruhan sudah mencapai 14% dan berjalan sesuai dengan tiga prinsip utama, menjamin kualitas, estetika, dan keberlanjutan lingkungan.

"Visi Smart Forest City harus menjadi panduan dan orientasi kita bekerja. Hati-hati, harus seminimal mungkin menebang pohon dan mengupas tebing. Justru kita manfaatkan pohon dan tebing yang ada untuk lansekap view kawasan yang bagus," ujar Basuki melalui keterangan pers, Minggu (05/02/2023).

Ketua Otoritas Ibu Kota Nasional Nusantara (IKN), Bambang Susantono. (Ore Huiying/Bloomberg)

Terkait dengan investasi, Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Suminto sebelumnya mengungkapkan sumber pendanaan di luar APBN, yaitu skema kerja sama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU), perlu dioptimalkan dalam pembiayaan IKN.

"Skema tersebut memaksimalkan peran serta dan menarik partisipasi sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur di IKN,” kata Suminto pada Selasa (09/02/2023). 

Suminto menyebut keterlibatan sektor swasta dalam pembiayaan IKN juga harus disertai dengan tata kelola yang baik, termasuk dalam memberikan kepastian nilai imbal hasil atas investasi yang dilakukan secara akuntabel, adil dan transparan.  

Pemerintah telah menetapkan skema pembiayaan IKN sebanyak 20% melalui APBN dan 80% melalui non-APBN, termasuk KPBU. 

Berdasarkan hasil kajian Bappenas, kebutuhan investasi pembangunan IKN diperkirakan mencapai Rp 466 triliun dengan sekitar 54% diharapkan berasal dari KPBU. 

Sebagai informasi, dalam skema KPBU, pihak swasta dapat mengajukan usulan proyek berdasarkan Perpres No. 63 Tahun 2022 yang mengatur rincian rencana induk IKN.  

(rez/wdh)

No more pages