Logo Bloomberg Technoz

"Seperti promosi  TV, tapi mereka tidak bisa berjualan," sambung Zulhas.

Zulhas menegaskan media sosial tidak boleh melakukan aktivitas perniagaan sehingga algoritma pengguna internet tidak dikuasai, semata-mata mencegah data pribadi untuk digunakan dalam kepentingan bisnis. 

"Juga akan dibuat positive list. Mana yang boleh impor dan tidak, salah satunya [larangan] impor batik. Selanjutnya, perlakuan yang sama terhadap barang-barang impor lainnya, harus ada sertifikat halal dan izin BPOM seandainya untuk produk kecantikan," tegas Zulhas.

"Dan, nilai transaksi barang di bawah US$100. Semua ini akan ditandatangani dalam revisi Permendag," ujar Zulhas.

"Kalau melanggar, akan ada surat [dari Kemendag] ke Kominfo untuk ditutup," tegas Zulhas.

Zulhas tidak menyebut media sosial tertentu terkait penerbitan Permendag ini. Namun demikian, publik mengetahui bahwa TikTok belakangan ini menjadi sorotan karena memainkan peran ganda sebagai media sosial bersamaan dengan perniagaan. Aktivitas itu dikenal sebagai social commerce.

Platform TikTok tidak secara langsung memberi komentar atas pernyataan terbaru Mendag Zulkifli Hasan. Perusahaan hanya memaparkan beberapa klarifikasi, termasuk dugaan menjalankan praktik predatory pricing.

"Sebagai platform, TikTok tidak dapat menentukan harga produk. Penjual dapat menjual produknya dengan tingkat harga yang mereka tentukan sesuai dengan strategi bisnis mereka masing-masing. Produk yang sama yang dapat ditemukan di TikTok Shop dan platform e-commerce lain memiliki tingkat harga yang serupa," tulis perusahaan.

Terkait tuduhan Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki bahwa aktivitas TikTok Shop dan TikTok terpisah di China, perusahaan juga memberi klarifikasi. "TikTok tidak beroperasi di China."

Sedangkan tuduhan menjadi fasilitator aktivitas perdagangan produk asing murah yang berhasil dari negara tertentu, TikTok Indonesia menyampaikan, "TikTok tidak mengumpulkan atau menyimpan data asal produk, sehingga kami tidak memiliki kemampuan untuk memiliki keberpihakan atau memberikan batasan pada produk-produk yang berasal dari lokasi atau negara tertentu."

*) Artikel ini mendapatkan pembaharuan lewat pernyataan dari TikTok Indonesia.

(ain/wep)

No more pages