Special Research
Bunga Pinjol 'Nyundul Langit', Mengapa Masih Saja Diminati Orang?
Ruisa Khoiriyah
25 September 2023 15:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Berbagai kasus seputar pinjaman online (pinjol) masih terus bermunculan tanpa jeda di tengah minat peminjam yang semakin meningkat untuk segmen utang berbunga tinggi di kalangan masyarakat Indonesia.
Penagihan yang kerap menerabas etika, bunga super mahal yang mengubah pinjol tidak berbeda dengan pinjaman para lintah darat atau rentenir yang lebih dulu dipandang miring, bahkan bermunculan kasus bunuh diri juga kriminal yang menyertainya, terlihat tidak menyurutkan minat masyarakat Indonesia meminjam uang dari aplikasi pinjaman online.
Otoritas Jasa Keuangan mencatat, sampai Juli lalu total penyaluran pinjaman online melalui perusahaan peer-to-peer lending alias aplikasi pinjol telah mencapai Rp50,12 triliun, melompat 30,2% dibandingkan posisi setahun lalu di kala kredit perbankan konvensional hanya mampu tumbuh 8,9% juga kredit konsumsi, yang agak mirip karakteristiknya, juga cuma naik 9% pada periode yang sama.
"Target pasar fintech dan bank digital adalah masyarakat Indonesia yang tergolong underbanked dan unbanked di mana di Indonesia dua golongan itu jumlahnya mencapai lebih dari 75%," kata Nailul Huda, peneliti dari INDEF, beberapa waktu lalu.
Underbanked berarti seseorang yang telah memiliki akses pada layanan keuangan akan tetapi masih sangat sederhana (basic) dalam pemanfaatannya, misalnya hanya sebatas punya rekening tabungan. Sementara unbanked mengacu pada individu dewasa yang belum memiliki rekening bank, atau yang dinilai belum memenuhi syarat mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan formal. Jumlah rekening di perbankan saat ini mencapai 525,52 juta rekening.