Polisi Periksa Yuki Kato 4 Jam soal Promosi Judi Online
Fransisco Rosarians Enga Geken
25 September 2023 14:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali memanggil dan memeriksa artis serta influencer yang diduga ikut mempromosikan website dan aplikasi judi online. Terbaru, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Adi Vivid Agustriadi Bachtiar mengatakan telah memeriksa artis Yuki Anggraini Kato alias Yuki Kato, Sabtu (23/9/2023).
“Kami informasikan bahwa benar telah dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi kepada Yuki Kato,” kata Adi seperti dilansir Humas Polri, Senin (25/9/2023). “Dilaksanakan kurang lebih empat jam dengan 23 pertanyaan.”
Menurut dia, artis berdarah campuran Indonesia-Jepang tersebut sebenarnya harus menjalani pemeriksaan pada Kamis (21/9/2023). Akan tetapi, Yuki kemudian meminta penjadwalan ulang pada akhir pekan.
Adi mengatakan, Yuki diduga turut membantu menyebarkan sebuah situs yang diduga menjadi domain judi online melalui media sosialnya. Dia mengatakan, polisi terus mengimbau para artis, selebgram, dan influencer untuk tidak melakukan promosi judi online.
Menurut dia, judi online telah menimbulkan sejumlah hal buruk di masyarakat, termasuk munculnya sejumlah tindak pidana lainnya. Berdasarkan laporan masyarakat, beberapa kejahatan seperti pencurian, kekerasan, eksploitasi seksual, hingga bunuh diri dipicu dari masalah yang timbul akibat kebiasaan bermain judi online.