Hal yang Perlu Dipahami Sebelum Peluncuran Bursa Karbon Besok
Mis Fransiska Dewi
25 September 2023 10:22
Bloomberg Technoz, Jakarta - Besok, Selasa (26/9/2023), bursa karbon resmi diluncurkan. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menjadi pihak pertama penyelenggara bursa bernama IDXCarbon ini.
Peluncuran bursa karbon sejalan dengan turunnya izin usaha Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam surat KEP-77/D.04/2023 tanggal 18 September 2023.
Pemberian izin usaha tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner, sebagaimana disampaikan dalam keterangan tertulis, Luthfy Zain Fuady, Kepada Departemen Perizinan Pasar Modal OJK, Senin (18/9/2023).
“Pemberian izin usaha kepada PT Bursa Efek Indonesia sebagai Penyelenggara Bursa Karbon didasarkan pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 12/SEOJK.04/2023 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon,” tulis OJK.
Bagi sebagian orang mungkin masih awam dengan istilah bursa karbon. Untuk memahami lebih lanjut, Bloomberg Technoz telah merangkum serba-serbi bursa karbon, yang diolah dari berbagai sumber.