Logo Bloomberg Technoz

Pengamat: Pelarangan Medsos untuk Berjualan Jadi Langkah Mundur

Yunia Rusmalina
24 September 2023 15:05

Pembawa siaran berjualan melalui aplikasi live shopping di Thamrin City, Jakarta, Rabu (13/9/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Pembawa siaran berjualan melalui aplikasi live shopping di Thamrin City, Jakarta, Rabu (13/9/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta — Peneliti ekonomi digital dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Nailul Huda menjelaskan saat media sosial (medsos) dilarang untuk berjualan, dapat memutus satu langkah pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bisa go digital.

“Yang harusnya dilakukan adalah mengatur social commerce ini agar bisa setara dengan e-commerce ataupun pedagang offline,” kata Nailul kepada Bloomberg Technoz, Minggu (24/09/2023).

Nailul merespon perkembangan terkini wacana revisi Permendag soal perdagangan online, dimana  Presiden Joko Widodo terakhir menyatakan bahwa platform digital sebaiknya dipisahkan antara media sosial dan media ekonomi.

“Mestinya dia itu sosial media bukan ekonomi media, itu yang baru akan diselesaikan untuk segera diatur,” kata Jokowi minggu ini.

Menurut Nailul , medsos memegang peran penting dalam proses digitalisasi penjualan UMKM. Pasalnya medsos ada di peringkat kedua sebagai medium UMKM berjualan, di bawah layanan pesan instan.