Bloomberg Technoz, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Demokrat Santoso menegaskan bahwa pihaknya tidak setuju pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).
Ia menilai bahwa Perppu tersebut seharusnya tidak dikeluarkan oleh pemerintah. Ia mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI Nomor 91/PUU-XVIII/2020 yang telah menyatakan bahwa UU Ciptaker tersebut dinyatakan inkonstitusional bersyarat.
"Demokrat tidak setuju karena seharusnya pemerintah tidak keluarkan perppu, tapi membahas kembali UU Ciptaker bersama DPR sesuai dengan keputusan MK," kata Santoso saat dihubungi Bloomberg Technoz, Selasa (14/2/2023).
Perppu Ciptaker sedang dalam proses dibahas di DPR dan rencananya perppu yang dikirimkan Presiden Jokowi itu akan disahkan menjadi UU. Diketahui Presiden Jokowi mengirimkan surat presiden (supres) kepada DPR beberapa waktu lalu.
Sementara Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto juga telah meminta kepada pimpinan DPR untuk segera membahas soal pengesahan UU Ciptaker ini.
"Ini kami meminta untuk Perppu Cipta Kerja ini berproses dalam waktu tidak terlalu lama karena bapak Presiden telah memberikan surpres ke Parlemen," kata Airlangga saat konferensi pers bersama Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (10/2/2023).
Dalam konferensi pers itu juga turut hadir Lodewijk F. Paulus yang juga Wakil Ketua DPR sekaligus Sekjen Partai Golkar.
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum DPP Partai Golkar itu mengatakan kepada Cak Imin dan Lodewijk untuk membantu mengkonsolidasikan kepada partai yang ada diparlemen untuk segera membahas perppu tersebut.
"Hari ini ada Muhaimin dan pak Ludwijk, dan kami sudah berkomitmen juga dengan partai-partai di Senaya karena ini merupakan hal yang penting terutama untuk mendorong kepastian di tahun 2023, kita ketahui tantangan global belum selesai," sambung Airlangga.
Namun Politikus Golkar Santoso kembali menegaskan penolakan atas perppu.
Santoso juga memastikan bahwa Demokrat akan tetap menolaknya sekalipun fraksi lain telah berkoalisi untuk memuluskan pengesahan perppu di Parlemen.
"Sikap Demokrat tetap menolak. Jika yang lain berkoalisi (dengan fraksi lain) maka Demokrat berkoalisi dengan rakyat," lanjut Santoso.
(ibn/ezr)