Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan yang digelar OJK terakhir pada 2022 mencatat, indeks literasi finansial masyarakat Indonesia berada di angka 49,68%, meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan satu dekade silam yang masih di posisi 21,84%. Sementara indeks inklusi keuangan yang mengukur tingkat aksesibilitas masyarakat terhadap produk keuangan, jauh lebih tinggi di angka 85,10%.
Kesenjangan antara tingkat literasi dengan inklusi inilah yang menjadi salah satu penyebab mengapa masih terus terjadi kasus 'korban' pinjol, 'korban' investasi bodong dan lain-lain.
Di tengah regulasi yang tidak cukup ketat membatasi ekspansi pinjol, termasuk perihal bunga pinjaman yang luar biasa mahal dan etika penagihan yang melampaui batas kewajaran dan ada isu perlindungan data konsumen, satu-satunya pilihan bagi masyarakat adalah meningkatkan kewaspadaan agar tidak sampai terjerat pinjol.
(krz/spt)