Logo Bloomberg Technoz

Johanis sendiri telah mengakui sempat menghubungi Idris sekitar Akhir 2022. Akan tetapi, saat itu, Johanis belum menjabat sebagai pimpinan KPK. Komunikasi tersebut pun lebih dulu dihapus sebelum Idris membuka dan membaca pesan tersebut.

Belakangan, ICW melaporkan Johanis kembali menghubungi Idris pada Maret 2023. Bahkan, komunikasi tersebut terjadi saat Johanis dan pimpinan KPK lainnya tengah mengikuti gelar perkara dugaan korupsi dana tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM. 

Penyidik KPK kemudian menemukan sejumlah bukti korupsi tersebut di kantor Idris. Bahkan, penyidik pun langsung memanggil dan memeriksa Idris dalam kasus yang telah menjerat 10 pegawai ESDM sebagai tersangka.

Akan tetapi, Dewas KPK mengatakan telah mencoba mencari barang bukti dengan melakukan ekstraksi data dari ponsel Johanis Tanak. Hasilnya, Dewas tak menemukan dua percakapan tersebut karena sudah dihapus. Atas dasar temuan ini, Dewas justru langsung menyimpulkan tak ada bukti dan memulihkan nama Johanis Tanak.

Saut menilai Dewas tak bersungguh-sungguh dalam membukti pelanggaran etik Johanis Tanak. Kata dia, teknologi komunikasi sudah sangat maju dan canggih. Bukan hal sulit bagi Dewas untuk mendapatkan salinan percakapan Johanis dan Idris meski sudah dihapus dari ponsel atau aplikasi percakapan.

"Itu data chat kalau mau dicek lebih lanjut di forensik bisa ketahuan apa isinya," kata dia."Mau bikin apa lagi dengan dewan pengawas ini? Mereka sudah engga bisa apa-apa. Mereka pun bagian dari masalah."

(prc/frg)

No more pages