Biaya Pinjaman Pinjol Tinggi, AdaKami Sebut Sesuai Petunjuk OJK
Mis Fransiska Dewi
22 September 2023 14:15
Bloomberg Technoz, Jakarta - Bernardino Moningka Vega, Direktur Utama PT Pembiayaan Digital Indonesia atau AdaKami menjelaskan perihal biaya layanan konsumen atas pinjaman online (pinjol), yang sebelumnya banyak dikeluhkan pengguna, lewat postingan media sosial ataupun pada laman review dan rating di toko aplikasi.
“Sesuai petunjuk OJK [Otoritas Jasa Keuangan], kita [AdaKami] ada range produk, kalau kita antara yang kita berikan, pinjaman ke masyarakat [nilai] Rp1-2 juta, dengan tenor 1-3 bulan, jadi gak lama,” terang dia di Jakarta, Jumat (22/9/2023).
“Bunga itu, misalnya sekian, begitu tenor selesai, bunga juga selesai. Enggak nambah sampai setahun atau dua tahun. Tapi memang kita harus sesuaikan, kalau tenor lama misalnya 9 bulan, satu tahun, tenor harus disesuaikan,” Dino menegaskan dalam konferensi pers terkait ramainya isu tingginya biaya pinjaman yang diduga dibebankan kepada pengguna AdaKami.
Dalam laman FAQ di situs resminya, AdaKami mengklaim biaya langganan merupakan bunga pinjaman. Besarnya tidak melebihi 0,4% per hari. Jika dibulatkan dalam satu bulan (dengan asumsi 30 hari) artinya biaya langganan yang dibebankan kepada peminjam mencapi 12% oer bulan atau 144% per tahun.
Penetapan biaya layanan atau bunga diklaim telah diatur oleh regulor OJK bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Dino menambahkan pihaknya mengakui terdapat imbauan dari OJK bahwa bunga pinjaman harus di bawah ketentuan bunga yang ditetapkan.