Logo Bloomberg Technoz

"Jadi nanti ini BUK-nya bentuknya kayak apa? Nanti akan kami bahas dahulu. Pembentukan lembaga baru kan butuh proses," tegasnya. 

Sebelumnya, Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto menjelaskan pembubaran SKK Migas sesuai salah satu klausul yang dibahas dalam revisi UU Migas. 

Revisi UU Migas sendiri akan diketok oleh lembaga legislatif dalam 6 bulan ke depan, sedangkan masa transisinya akan diberikan selama 6 bulan hingga 1 tahun setelah regulasi itu diketok DPR.

Adapun, untuk kepala BUK Migas maupun direksi, belum dipastikan apakah akan bertanggung jawab kepada presiden atau menteri BUMN lantaran hal ini masih menjadi pembahasan termasuk di DPR. 

"Saya kira ada transisi. Transisi kan biasanya 6 bulan, kalau di istilahnya UU untuk keluar memang untuk ketentuan umum biasanya bisa harus keluarga PP [peraturan pemerintah] kan maksimal 2 tahun kan. Namun, kalau kita hari ini PP harus keluar selambatnya satu tahun," kata politikus Partai NasDem itu.

(ezr/wdh)

No more pages