Logo Bloomberg Technoz

Menteri ESDM Jelaskan Pembubaran SKK Migas, Struktur Lagi Dibahas

Ezra Sihite
22 September 2023 15:10

Menteri ESDM Arifin Tasrif (batik biru)(Bloomberg Technoz/Ezra Sihite)
Menteri ESDM Arifin Tasrif (batik biru)(Bloomberg Technoz/Ezra Sihite)

Bloomberg Technoz, Nusa Dua - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif merespons soal rencana pembubaran Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), yang akan digantikan dengan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas. 

Arifin tidak menampik BUK Migas tersebut akan dibentuk setelah revisi  Undang-Undang No. 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) disahkan. Akan tetapi, hingga kini format BUK tersebut belum dibahas mendetail, baik dalam hal struktur hingga potensi transfer karyawan dari SKK Migas. 

"Kami belum bahasa secara detail ya, tetapi adanya SKK Migas ini kan untuk memberikan penilaian dan pengawasan jadi enggak birokrasi yang panjang-panjang lagi. Jadi biar gesit," kata Arifin di Nusa Dua, Bali, Jumat (22/9/2023).

Terkait dengan hal itu, Arifin mengatakan, bila mengikuti amanat Mahkamah Konstitusi (MK), maka pembubaran SKK Migas sekaligus pembentukan BUK menjadi keniscayaan. Namun, perincian teknisnya belum dibahas lanjut.

Dia pun tidak menutup kemungkinan revisi UU Migas bakal diundangkan pada Desember tahun ini.