Logo Bloomberg Technoz

Sebelumnya, pemerintah memang berencana untuk melakukan evaluasi jangka waktu pengajuan RKAB tersebut.

Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral Dan Batubara Iman Sinulingga mengatakan, hal itu ditujukan untuk memperbaiki tata kelola dan efisiensi dalam pelayanan perizinan pertambangan mineral atau batu bara.

"Dengan mempertimbangkan prinsip kecermatan, efisiensi, kemudahan dan percepatan dalam pemberian pelayanan perizinan RKAB perlu mengatur antara lain, konsep besar penyusunan dan persetujuan RKAB," ujar Iman awal bulan ini.

Secara garis besar, aturan baru ini juga bakal mengefektifkan pemenuhan aspek esensial dalam penyusunan RKAB hingga efisiensi tata waktu.

(ibn/wdh)

No more pages