Bloomberg Technoz, Jakarta - Aplikasi berbagi dokumen, Google Document dilaporkan mengalami gangguan hingga tidak bisa diakses secara terbatas pada Kamis malam. Hal yang kemudian menjadi keluhan banyak pengguna hingga pagi ini.
Kata kunci Google Docs menjadi trending pada media sosial X (dulu bernama Twitter) hingga Jumat (22/9/2023). Beberapa pengguna, seperti Tri Ahmad Irfan melampirkan adanya pemblokiran untuk domain tersebut dana regulator Kementerian Kominfo.
“Apakah pemerintah Indonesia baru saja memblokir Google Docs,” tulis pemilik akun @irfan3 ini di platform X, dilansir Jumat.
Pengguna lain merasa langkah pemblokiran merugikan. Banyak pekerjaan dari pengguna tidak dapat dilakukan saat Google Docs mengalami gagal akses.
Tidak hanya Google Docs yang dibanned diblokir Kemkominfo…
— Ed. ? (@SocialiteGhibah) September 22, 2023
Ini Google Sheet juga wooo gimana mau kerja pagi ??????. pic.twitter.com/jSaRz3ODaI
Dalam penelusuran lebih lanjut diketahui Google Docs tidak dapat diakses secara parsial untuk pelanggan IndiHome milik Telkom.
GOOGLE DOCS DI BLOKIR JD INTERNET POSITIF DI INDIHOME @IndiHomeCare ini gimana ceritanya woy? Org kerja gimana ini? Mau bayar gaji gue lo? pic.twitter.com/uDxnOK0SMN
— shanoせんだ (@ShanoSenda) September 21, 2023
Dedy Ong dalam postingan di platfom X juga menyatakan Google Docs diblokir oleh (beberapa) penyelenggara jasa internet (Internet Service Provider/ISP).
Kementerian Kominfo mengonfirmasi bahwa memang Google Docs sempat mengalami gagal akses. Namun, Usman Kasong Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemkominfo, menyatakan layanan Google Docs yang sebelumnya dikabarkan diblokir sudah kembali pulih.
Usman tidak menjelaskan hal yang menyebabkan errornya Google Docs. Ia hanya menyebut memang sebelumnya terjadi masalah teknis.
“Sudah dipulihkan. Iya, probelum teknis saja,” kata Usman saat dikonfirmasi Bloomberg Technoz, Jumat.
(wep/ggq)