“Saya minta kepada mereka, ini Pasar Tanah Abang sudah sepi, mending kalian ajarin tuh untuk berjualan online,” tutur dia.
Pada bagian lain, Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki menerangkan aktivitas penjualan online dengan membanderol harga yang tidak wajar justru memukul ekonomi domestik.
“Praktik predatory pricing terjadi dan kita sedang melihat, untuk mengevaluasi, apakah karena ada barang yang masuk ilegal? tetapi nanti kita juga akan mengatur supaya platform digital kepada seller [untuk] membuat persyaratan,” tutur Teten.
Persyaratan yang dimaksud Teten adalah bahwa setiap barang yang dijual harus menyertakan dokumen negara asal.
“Waktu itu kita datang ke TikTok, apakah para pedagang dan seller disertai dokumen negara importasi? Kalau tidak, ini melanggar undang-undang dan penyeludupan, kita ingin kerja sama dengan platform digital,” kata Teten.
Sebelumnya Teten melakukan sidak ke Pasar Tanah Abang. Dia mendapati aduan dari para pedagang yang mengalami penurunan omset hingga 50% dikarenakan produk impor. “Para pedagang dalam pengakuanya mengatakan penurunan omzet mencapai di atas 50%,” tuturnya.
(wep)