Logo Bloomberg Technoz

TikTok Mengaku ke Menkominfo Sudah Punya Izin E-commerce

Yunia Rusmalina
21 September 2023 21:10

Menkominfo Budi Arie dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam acara AFPI. (Dok: Yunia/Bloomberg Technoz)
Menkominfo Budi Arie dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam acara AFPI. (Dok: Yunia/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Menteri Kominfo dan Informatika Budi Arie Setiaji menyatakan TikTok Indonesia menyampaikan kepadanya bahwa perusahaan telah memiliki izin e-commerce sejak Juli tahun ini.

“Mereka bilang per Juli mereka sudah punya izin e-commerce, jadi kalau seperti itu tidak ada undang-undang yang dilanggar,” ucap Budi Arie di Jakarta, Kamis (21/9/2023), lewat pertemuan dengan pihak TikTok Indonesia.

Sebelumnya memang TikTok telah tercatat resmi sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE), yang kemudian perusahaan memproses perizinan sebagai penyelenggara e-commerce ke Kementerian Perdagangan.

Mengenai algoritma TikTok yang mengarahkan usahanya ke produk asal luar negeri, Kemkominfo berjanji akan melakukan pendalaman lebih lanjut. Perlu dipastikan apakah praktik mendatangkan barang dari luar negeri atau apakah justru dari dalam negeri.

Budi Arie juga meminta kepada TikTok Shop untuk mengajari para pedagang di Tanah Abang yang dinilai kini sepi pelanggan.