Kemendag Ungkap Sumbatan Penyelesaian Nasib Rafaksi Migor
Dovana Hasiana
21 September 2023 19:25
Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim mengatakan Kemendag masih melakukan pembahasan dengan Kementerian Koordinator Perekonomian untuk penyelesaian kasus utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng (migor) senilai Rp344 miliar terhadap pelaku usaha ritel modern.
“Jadi sebenarnya sudah clear semua tapi ada beberapa hal yang kita perlu bicara dengan Kemenko Perekonomian karena hasil dari Kementerian Koordinator Politik Hukum dan HAM kan meminta untuk berbicara berkomunikasi antara Kemendag dan Kemenko ekonomi,” ujar Isy saat ditemui usai AFPI UMKM Digital Summit, di Gedung SMESCO, Kamis (21/9/2023).
Namun, hingga hari ini, Kemendag belum menemui pihak Kemenko Ekonomi karena waktu yang bentrok.
“Saya sudah berapa kali, jadwalnya gantian. Saya bisa, sana ga bisa,” lanjutnya.
Isy juga merespons pernyataan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) yang bersiap untuk menggugat permasalahan ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Menurutnya, Aprindo memiliki hak untuk menggugat, Kemendag pun akan mengikuti proses hukum yang berlaku.