"Karena kalau DPR sendiri tidak mau menggunakan hak angketnya meminta keterangan kepada Presiden, itu artinya ke depannya DPR, masyarakat tidak percaya lagi," jelas Anisa.
Tanggapan Presiden
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mohammad Mahfud atau Mahfud MD mengatakan sebagai kepala negara, wajar presiden memang harus mendapatkan seluruh informasi sensitif untuk menjaga stabilitas negara.
"Apa gunanya ada intelijen kalau tidak boleh lapor ke presiden," kata Mahfud.
Terbaru Jokowi bahkan kembali menyebut bahwa data intelejen pemerintahannya bak sarapan pagi sehari-hari.
"Itu makanan sehari-hari saya. Hasil survei, data-data, angka-angka, semuanya pagi-pagi. Itu sarapan saya angka-angka, data-data. Laporan-laporan rutin seperti itu apa, kenapa?" kata Jokowi seperti dilansir Sekretariat Presiden, Selasa (19/9/2023).
Jokowi tak luput mengatakan menerima laporan Pusat Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang aliran dana yang berkaitan dengan partai politik melalui laporan intelejen secara rutin dari Badan Intelijen Negara (BIN), Kepolisian, Kejaksaan, dan TNI.
"Saya rutin mendapat laporan yang berkaitan dengan politik, yang berkaitan dengan ekonomi, yang berkaitan dengan sosial," jelasnya.
(prc/ain)