Logo Bloomberg Technoz

Koalisi Sipil Desak DPR Pakai Hak Angket soal 'Intelijen' Jokowi

Pramesti Regita Cindy
21 September 2023 20:40

Gedung DPR/MPR. (Dok. mpr.go.id)
Gedung DPR/MPR. (Dok. mpr.go.id)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan yang terdiri dari Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), KontraS hingga Perkumpulan dan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) menyampaikan surat desakan Penggunaan Hak Angket DPR RI terhadap dugaan penyalahgunaan intelejen oleh Presiden Joko Widodo. 

"Kita bersurat hari ini kita mendorong DPR untuk menggunakan hak angketnya," ujar Anisa Azahra, Staff Advokasi PBHI ketika ditemui di Gedung Sekretariat DPR RI, Kamis (21/9/2023).

Anisa menyebut dengan dilakukannya persuratan ini kepada Komisi I dan III, pihaknya berharap agar DPR bisa dipercaya masyarakat dan aspirasi masyarakat bisa masuk dengan baik.

Presiden Jokowi mengeklaim dirinya telah memiliki data yang lengkap soal arah dan tujuan seluruh Partai Politik (parpol) di Indonesia. Informasti itu didapatkan Jokowi melalui Badan Intelijen Negara (BIN) hingga TNI dan Polri.

Koalisi menilai aksi tersebut dinilai tidak pantas dilakukan oleh seorang pemimpin negara karena telah dirasa menyalahi tugas dan fungsi dari lembaga intelejen negara.