Menkominfo Ikut Bersuara Terkait Isu Aplikasi AdaKami
Yunia Rusmalina
21 September 2023 17:50
Bloomberg Technoz, Jakarta—Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi bicara ikhwal ramainya pemberitaan para debt collector platform digital fintech peer to peer lending (P2P lending) AdaKami yang melakukan penagihan secara intimidatif. Ia menjanjikan akan menindak AdaKami asalkan dengan catatan.
“Kalau terbukti merugikan masyarakat kami blokir,” ucap dia di Gedung Smesco, Jakarta, Kamis (22/9/2023).
“Kita akan pelajari kalau memang bermasalah dan meresahkan ya kita blokir.” Ia juga menyatakan pemblokiran juga harus mendapatkan rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Untuk lebih jelasnya menyoal kasus perlakuan tidak pantas penagih AdaKami, hingga melakukan order fiktif lewat layanan pesan antar online, Kemkominfo akan berkoordinasi dengan OJK.
“AdaKami itu kan legal, dan wewenangnya OJK. Kalau OJK bilang minta ditutup, ya Kominfo akan tutup,” ucap Budi Arie.