Keluhan Bunga Tinggi, AdaKami Bilang Peminjam Sudah Setuju
Whery Enggo Prayogi
21 September 2023 17:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Pembiayaan Digital Indonesia atau AdaKami menjelaskan perihal biaya konsumen atas pinjaman online yang sebelumnya banyak dikeluhkan pengguna, ternyata telah disetujui oleh peminjam.
Pernyataan ini disampaikan AdaKami saat menjalani pemeriksaan dan pemanggilan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), seperti disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari.
“Mengenai bunga pinjaman yang dilaporkan terlalu tinggi, AdaKami menyampaikan bahwa rincian bunga dan biaya-buaya yang dikenakan telah diinformasikan kepada konsumen, sebelum konsumen menyetujui pembiayaan,” kata Friderica.
AdaKami merupakan perusahaan yang bergerak dalam industri financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending. AdaKami ataupun perusahaan pinjol atau fintech P2P lending lainnya menjadi wadah pemberi serta penerima pinjaman (lender & borrower). Bagi lender mendapatkan bunga, sedangkan borrower atau peminjam dikenakan bunga.
Dalam kasus AdaKami salah satu isu yang mencuat adalah tingginya bunga pinjaman yang dikenakan kepada pengguna. Namun dalam keterangannya, AdaKami menyatakan bunga dan biaya yang dikenakan telah diketahui dan mendapatkan persetujuan sebelumnya.