Bursa Kripto Indonesia Ditargetkan Rampung Tahun Ini
Marella Putri
09 January 2023 15:15
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah Indonesia berencana merampungkan pembangunan bursa kripto tahun ini. Dengan diresmikannya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) pada Desember 2022, kuasa atas pengaturan dan pengawasan aset kripto dan derivatifnya akan dialihkan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan masa transisi selama dua tahun kedepan.
Selama ini, aset kripto di Indonesia diperdagangkan bersamaan dengan kontrak komoditas di bawah pengawasan Bappebti. Sebagai bagian dari rangkaian reformasi sektor keuangan yang lebih luas, pengaturan dan pengawasan aset kripto akan dialihkan ke bawah wewenang OJK dalam dua tahun ke depan, kata Plt. Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko pada Rabu, 4 Januari 2023. Sebelumnya, bursa kripto ditargetkan untuk rampung pada akhir tahun 2022, namun terhambat beberapa hal seperti sulitnya mendapatkan perbandingan bursa kripto lain untuk dijadikan benchmarking.
Indonesia mendukung perkembangan aset kripto walaupun mewaspadai kemungkinan persaingan antara kripto dengan rupiah, satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia. Sebelumnya, pada akhir November 2022, Bank Indonesia menerbitkan white paper yang memaparkan proyek pengembangan mata uang digital Digital Rupiah.
Pasar kripto tetap diminati oleh investor baru walaupun aktivitasnya tahun lalu lesu. Sampai bulan November 2022, Indonesia mencatat 16 juta investor kripto, naik dari 11.2 juta investor pada akhir tahun 2021. Namun selama periode tersebut, nilai transaksi kripto hanya mencapai Rp 300 triliun ($19.2 miliar), menurun drastis dari total transaksi 2021 setinggi Rp 859 triliun.